PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH & KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
SMT Genap 2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
Pada
hakikatnya aktivitas pendidikan selalu berlangsung dengan melibatkan unsur
subyek atau pihak-pihak sebagi aktor penting. Subyek penerima adalah peserta
didik sedangkan subyek pemberi adalah pendidik. Seseorang yang menginginkan
menjadi pendidik maka ia dipersyaratkan mempunyai kriteria yang di inginkan
oleh duni pendidikan. Orang yang merasa terpanggil untuk mendidik maka ia
mencintai peserta didiknya dan memiliki perasaan wajib dalam melaksanakan
tugasnya disertai dengan dedikasi yang tinggi atau bertanggungjawab.
Kajian tentang pendidik
mencakup beberapa hal antara lain pengertian dan sebutan istilah pendidik,
kompetensi pendidik, kedudukan pendidik, hakekat tugas dan tanggung jawab guru,
profesionalisme guru, organisasi profesi dan kode etik guru.
B. Rumusan Masalah
Sebagai usaha mengarahkan
pembahasan di dalam makalah ini, maka dirumuskan sebagai berikut:
1. Apa Konsep Pendidikan?
2. Apa itu Pendidik?
3. Apa dan Bagaimana Tugas Pendidik ?
4. Apa Kompetensi yang Harus Dimiliki Pendidik?
5. Apa dan bagaiman Organisasi Profesi dan Kode
Etik Pendidik/ Guru
C. Tujuan
Berdasarkan point-point
pertanyaan tersebu diatas maka penulis mempunyai tujuan dalam penulisan
makalah ini, yaitu :
1.Memahami Konsep
Pendidikan
2.Memahami
Apa Pendidik itu
3.Memahami Tugas Pendidik
4.Memahami Kompetensi yang
Harus Dimiliki Pendidik
5.Memahami Organisasi Profesi
dan Kode Etik Pendidik/ Guru
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pendidikan
Dalam pengertian sederhana dan umum pendidikan
dimaknai sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan
potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai
yang ada masyarakat dan kebudayaan. Usaha-usaha yang dilakukan untuk menanamkan
nilai-nilai dan norma-norma tersebut serta mewariskan kepada generasi
berikutnya untuk dikembangkan dakam kehidupan dan kehidupan dan kehidupan yang
terjadi dalam suatu proses pendidikan.[1] Karenanya
bagaimanapun peradaban suatu masyarakat didalamnya berlangsung dan terjadi
suatu proses pendidikan sebagai usaha manusia untuk melestarikan hidupnya. Atau
dengan kata lain bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai suatu hasil peradaban
bangsa yang dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu sendiri (nilai
dan norma masyarakat) yang berfungsi sebagai sebagai filsafat pendidikanya atau
sebagai cita-cita dan pernyataan tujuan pendidikanya. Sekaligus juga menunjukan
suatu bagaimana warga negara bangsanya berpikir dan berperilaku secara
turun-temurun hingga kepada generasi berikutnya yang dalam perkembanganya akan
sampai pada tingkat peradaban yang maju atau meningkatnya nilai-nilai kehidupan
dan pembinaan kehidupan lebih sempurna.
Menurut Plato (filosof Yunani yang hidup dari tahun 429 SM-346 M) mengatakan
bahwa: “pendidikan itu ialah membantu perkembangan masing-masing dari jasmani
dan akal dengan sesuatu yang memungkinkan tercapainya kesempurnaan”. Darnelawati
(1994) juga berpendapat bahwa pendidikan formal adalah pendidikan disekolah
yang berlangsung secara teratur dan bertingkat mengikuti syarat-syarat yang
jelas dan ketat.[2] Tujuan
pendidik adalah untuk memperkaya budi pekerti, pengetahuan dan untuk menyiapkan
seseorang agar mampu dan trampil dalam suatu bidang pekerjaan tertentu. Jadi
Pendidikan dapat diartikan sebagai segala pengalaman belajar yang berlangsung
dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Segala situasi hidup yang
mempelajari pertumbuhan individu, suatu proses pertumbuhan dan perkembangan,
sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik,
berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir. Sedangkan dalam makna sempit
pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang diselenggarakan disekolah
sebagai lembaga pendidikan formal, segala pengaruh yang diupayakan sekolah
terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan
yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas
sosial mereka.
2.2 Pengertian Pendidik
Didalam aktivitas pendidikan ada enam faktor
pendidikan yang dapat membentuk pola interaksi atau saling mempengaruhi yaitu
faktor tujuan, faktor pendidik, faktor peserta didik, faktor isi atau materi
pendidikan, faktor metode pendidikan , dan faktor situasi lingkungan
namun faktor integratifnya dan yang penting terutama terletak pada
faktor pendidik [3]
Menurut Sutari Iman Bernadjib (1994) Pendidik
adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai
tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi, sedangkan menurut Umar Tirtarahardja dan
La Sulo (1994) Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peseta didik. Undang – undang nomor 14
tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebut guru adalah pendidik profesiaonal
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[4]
Jadi dapat diartikan pendidik ialah orang yang
mejadi subyek dalam pelaksanaan pendidikan pendidikan bertanggung jawab
terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran anak didik. anak didik mengalami
pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Kita dapat membedakan pendidik
menjadi dua kategori yaitu
a) Pendidik menurut kodrat yaitu orang tua
b) Pendidik menurut jabatan yaitu guru
Orang tua sebagai pendidik
menurut kodrat adalah pendidik pertama dan utama, karena secara kodrati anak
manusia dilahirkan oleh orang tuanya(ibunya) dalam keadaan tidak berdaya. Hanya
dengan pertolongan dan layanan orang tualah anak bisa berkembang mejadi dewasa.
Hubungan orang tua dengan anaknya dalam hubungan edukatif , mengadung dua unsur dasar, yaitu :
a) Unsur kasih sayang pendidik terhadap anak
Guru sebagai pendidik menurut
jabatan menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat
,dan negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru atas dasar
kepercayaan, bahwa guru mampu memberikan pendidikan dan pengajaran sesuai
dengan perkembangan peserta didik dan diharapkan pula dari pribadi guru
memancarkan sikap-sikap dan sifat-sifat yang normatif baik sebagai kelanjutan
dari sikap dan sifat orang tua pada umunya antara lain:
a) Kasih sayang kepada peseta didik
b) Tanggung jawab kepad tugas pendidik
2.3 Tugas Pendidik (Guru)
Jabatan guru memiliki banyak tugas baik yang
terikat dinas maupun diluar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila kita
kelompokan terdapat tiga jenis tugas guru yaitu tugas dalam bidang profesi,
tugas kemanusiaan ,dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.[6]
Guru merupakan suatu profesi yang artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang
memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini mestinya tidak
dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang kependidikan walaupun
kenyataanya masih terdapat dilakukan orang diluar dunia kepedidikan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Medidik
berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Menegajar berarti
meneuskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih
berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi bahwa guru disekolah harus
dapat menjadikan dirinya sbegai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik
simpai sehingga ia menjadi sosok yang dihormati dan disegani dilingkungan
pendidikan, pelajaran apapun yang diberikanya hendaknya dapat menjadikan
motivasi bagi siswa dalam belajar.
Tugas dan peran guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada
hakikatnya merupakan komponen strategis yang memiliki peran yang penting dalam
menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan guru juga merupakan faktor
sentral yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan
bangsa jaman dulu hingga sekarang. Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah
penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang dalam pembangunan ,
terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah litasan
perjalanan zaman dengan teknologi yang semakin canggih dan segala perubahan
serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepad kehidupan yang
menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasi diri.
2.4 Kompetensi Pendidik (Guru)
Seorang lulusan pendidikan guru dasar akan
siap melaksanakan tugasnya sebagai guru dilembaga pendidikan dasar jika ia
telah memiliki seperangkat kemampuan tertentu. Setiap kemampuan dicapai melalui
sejumlah pengalaman belajar yang sesuai. Kemampuan dan pengalaman belajar
tersebut adalah sebagaimana yang telah dibakukan oleh direktorat jenderal
pendidikan dasar dan menengah, direktorat pendidikan guru dan tenaga teknis
yaitu sebagai berikut:
A. Menegembangkan kepribadian
a) Bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa
b) Berperan dalam masyarakat sebagai warga negara
panacasial
c) Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang
dipersyaratkan bagi jabatan guru
B. Menguasai landasan pendidikan
a) Mengenal tujuan pendidikan dasar untuk
pencapaian tujuan pendidikan nasional
b) Mengenal fungsi sekolah dalam masyarkat
c) Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan
yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar.
C. Menguasai bahan ajar
a) Menguasai bahan pelajaran kurikulum pendidikan
dasar
b) Menguasai bahan penyaan
D. Menyusun program pengajaran
a) Menetapkan tujuan pengajaran
b) Memilih dan mengembangkan bahan pengajaran
c) Memilih dan mengembangkan strategi pengajaran
d) Memilih dan mengembangkan media pengajaran
yang sesuai
e) Memilih dan memanfaarkan sumber belajar
E. Melaksanakan program belajar
a) Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
b) Mengatur ruang belajar
c) Meneglola interaksi belajar dan mengajar
F. Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang
telah dilaksanakan
a) Menilai prestasi murid untuk kepentingan
pengajaran
b) Menilai proses belajar mengajar yang telah
dilaksanakan
G. Menyelenggarakan program bimbingan
a) Membimbing siswa yang mengalami kesulitan
belajar
b) Membimbing murid yang berkelainan dan berbakat
khusus
c) Membina wawasan murid untuk menghargai
berbagai pekerjaan dimasyarakat
H. Menyelenggarakan administrasi sekolah
a) Mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah
b) Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
I. Berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat
a) Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan
kemampuan profesional
b) Berinteraksi dengan masyarakat untuk penuaian
misi pendidikan
J. Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk
keperluan pengajaran
a) Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
2.5 Organisasi Profesi dan Kode
Etik Guru
Ada beberapa lemaga profesi
guru di indonesia seperti PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), SGI
(Serikat Guru Indonesia),PGII (Persatuan Guru Independen Indonesia) yang
mewadai guru dan berusaha memaksimalkan kinerja dan peran guru dengan wadah
tersebut. Dengan wadah tersebut diharapakan dapat memberikan perlindungan
kepada anggotanya dan dalam rangka pengembangan diri bagi anggotanya.
Ada beberapa kode etik guru yang telah
dirumuskan oleh para guru, kode etiknya berisikan sebagai berikut :
a) Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya
untuk membentuk manusia pembangunan yang ber- Pancasila
b) Guru memiliki kejujuran profesional dalam
menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
c) Guru mengadakan komunikasi terutama dalam
memperoleh informasi tentang anak didik
d) Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan
memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak
didik
e) Guru memelihara hubungan baik dengan anggota
masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan
pendidikan
f) Guru secara sendiri-sendiri dan/ atau
bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya
g) Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar
sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam keseluruhan
h) Guru secara bersama-sama memelihara, membina,
dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdian
i) Guru melaksanakan segala ketentuan yang
merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.[8]
BAB III
KESIMPULAN
Pendidik adalah orang
yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peseta
didik. Jadi peran pendidik sangat sentral sekali dalam pelaksanaan
kegiatan pendidikan karena pendidik yang menjadi roda perputaran pendidikan
agar pendidikan berjalan serta pendidiklah yang menjadi subyek utama yang
menangani di lapangan peserta didik, Menurut Undang – undang nomor 14
tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebut guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Penyebutan nama pendidik di
beberapa tempat memiliki sebutan berbeda- beda seperti ayah-ibu, ustadz, kyai,
romo kyai, tutor, fasilitator, atau instruktur, dan guru Persyaratan pendidik
yang berlaku khusus di sekolah adalah mengisyaratkan pentingnya sebuah
kompetensi sebagai kualifikasi persyaratan profesionalisme guru.
Pendidik menentukan dalam
perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan pembelajaran di kelas, pengaturan
kelas, pengendalian siswa, penilaian hasil pendidikan, dan pembelajaran yang
dicapai siswa. Kode etik guru profesioanal dikembangkan untuk membina kemampuan
dan kepribadian para guru sehingga memilki citra diri positif di mata
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Usman, Mohamad Uzer. Menjadi
Guru Profesional. Bandung
(Remaja Rosdakarya:1992)
Purwanto,M. Ngalim. Ilmu
Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung (Remaja Rosdakarya:2011)
Ihsan, H. Fuad. Dasar-Dasar
Kependidikan. Bandung (Rineka Cipta :1997)
Tirtarahardja, Umar. Ekonomi
Pengantar Pendidikan. Jakarta
(Rineka Cipta :2000)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar